Gaji ke-14 PNS Turun Juni atau Juli, Gaji PNS Juga Akan Naik Bila…

Oleh: - 26 Januari 2016  |

Instagram

Foto PNS
Foto PNS (setkab.go.id)

Anda Pegawai Negeri Sipil (PNS)? ada kabar gembira untuk anda! Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memberikan bocoran bahwa Gaji ke-14 untuk PNS kemungkinan akan diberikan pada hari-hari menjelang penerimaan siswa sekolah baru, atau sekitar bulan Juni-Juli 2016.

Menteri Tjahjo menegaskan gaji ke-14 sudah pasti jadi diturunkan melalui Kementerian Keuangan. “Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” kata Tjahjo saat ditemui di kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin 25 Januari 2016.

Beberapa waktu lalu, Tjahjo Kumolo juga sempat membuat wacana untuk menaikan gaji para PNS. Namun wacana tersebut urung direalisasikan lantaran pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di bawah tujuh persen. Sedianya, kenaikan gaji PNS akan terealisasi bila pertumbuhan ekonomi Indonesia menyentuh angka 7 persen.

Baca juga:

Tidak hanya itu saja, Tjahjo saat ini juga sedang menggodok regulasi pemberian “Dana Taktis Kepala Daerah” sebesar Rp 100 miliar. Dana tersebut disiapkan untuk mendukung kepala daerah dalam melaksanakan program kerja pemerintah.

“Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan pemerintahan,” Terangnya, dikutip dari Viva.co.id, Selasa,26 Januari 2016.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan