PNS Gadaikan SK Pengangkatan Saat Butuh Uang Adalah Hal Biasa Saja

Oleh: - 25 Maret 2015  |

Instagram

Tak sedikit orang yang membayangkan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu sangat nyaman, karena gaji dan tunjangannya yang besar sehingga tidak perlu lagi meminjam uang ke bank atau semacamnya. Namun ternyata dugaan itu tidak sepenuhnya tepat, terutama bila anda tanyakan hal tersebut ke PNS Jawa Timur.

Diwartakan Viva.co.id, Selasa,24 Maret 2015, tidak sedikit PNS di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS miliknya ke Koperasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur hanya demi mendapatkan pinjaman uang untuk kebutuhan hidup atau rumah tangga.

Sudah menjadi pemandangan yang lazim bila setiap hari mendapati pegawai negeri yang terlihat sibuk membawa SK pengangkatannya untuk ‘disekolahkan’ alias digadaikan ke Koperasi Setdaprov Jawa Timur. Salah seorang PNS Jatim yang enggan disebutkan namanya bahkan berani bertaruh bahwa hampir semua PNS Jatim pernah menggadaikan SK-nya.

“Jika dikumpulkan di satu ruangan kemudian ditanya, ‘Apakah ada di antaranya yang tidak menggadaikan SK pengangkatannya?’ Saya yakin, setidaknya 99 persen pasti telah menggadaikan SK pengangkatannya,” kata PNS yang juga sudah menggadaikan SK-nya itu.

PNS tersebut menjelaskan bahwa dengan menggadaikan SK, dirinya bisa mendapatkan pinjaman uang hingga Rp 50 juta. Namun dia mengaku tidak mengambil limit maksimal dari pinjaman yang bisa dia dapatkan, lantaran takut saat mengangsurnya nanti terasa berat.

Baca juga:

“Bisa tidak diambil semua, tergantung kebutuhan. Saat ini saya butuh Rp 20 juta. Kalau diambil semua mengangsurnya terasa berat,” terangnya.

Sementara itu, PNS lainya juga menerangkan bahwa selain menggadaikan SK bisa dilakukan di Koperasi Setdaprov Jatim, PNS juga bisa menggadaikannya ke Bank Jatim. Bahkan menurutnya, menggadaikan SK ke Bank Jatim lebih enak lantaran angsurannya lebih simpel.

“Ke Bank Jatim, lebih enak. Gaji langsung dipotong dengan angsuran utang yang harus dibayar,” kata PNS berpangkat Golongan III itu.

PNS bergaji Rp 3,8 juta itu tak malu menunjukan buku rekening Bank Jatim miliknya yang pada transaksi bulan terakhir terlihat hanya menerima sisa gaji Rp 1,3 juta karena terpotong untuk membayar angsuran hutang ke Bank Jatim. “Tapi setiap bulan yang saya terima Rp1,3 juta, karena sudah dipotong utang di Bank Jatim,” pungkasnya.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan