Memasuki Era IT, Jumlah PNS Akan Dikurangi Hingga Tinggal 3,8 Juta

Oleh: - 5 Januari 2016  |

Instagram

Foto PNS
Foto PNS (setkab.go.id)

Sebuah kebijakan yang diprediksi bakal kontroversial akan segera diberlakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi. Kebijakan tersebut adalah pemangkasan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia yang dinilai rationya sudah terlalu gemuk.

“Ratio PNS kita sekarang 1,7 persen‎. Angka ini masih terlalu besar sehingga harus dikurangi menjadi 1,5 persen,” kata Yuddy di Jakarta, Senin,4 Januari 2015.

Dalam melaksanakan kebijakan tersebut, Yuddy akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait untuk menentukan seberapa besar kebutuhan PNS di Indonesia. Sedianya, proses pengurangan jumlah PNS itu akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2019 lewat pensiun dini dan moratorium penerimaan CPNS.

Baca juga:

“Proses pengurangan pegawai akan kami lakukan hingga 2019 mendatang. Pengurangannya secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujar Yuddy, dikutip dari JPNN, Selasa,5 Januari 2015.

Sementara itu, Setiawan Wangsaatmaja, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, menyebut angka 3,8 juta adalah jumlah PNS yang ideal di Indonesia. Sementara, saat ini jumlah PNS di tanah air sekira 5 jutaan. Pemangkasan jumlah PNS, lanjut Setiawan, sudah sesuai dengan tren penggunaan IT di instansi-instansi pemerintah.

“Tapi ini mekanismenya masih akan dilihat lagi disesuaikan dengan kondisi negara. Pemangkasan jumlah PNS ini sejalan dengan penggunaan sistem IT di semua lini. Contohnya, pekerjaan yang biasanya dipegang 10 PNS, dengan adanya aplikasi teknologi bisa ditangani dua PNS saja,” terang Setiawan.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan