PNS Diwajibkan Pakai Batu Akik, Bila Tidak Mau Pakai Akan Diberi Sanksi

Oleh: - 6 April 2015  |

Instagram

Foto PNS
Foto PNS (setkab.go.id)

Anda masih ingat dengan kebijakan pegawai negeri sipil (PNS) wajib pakai batu akik yang diberlakuakan oleh Bupati Purbalingga, Sukento, beberapa waktu lalu? Langkah serupa kini juga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Bahkan Alex Nurdin akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh PNS di Sumsel agar memakai batu akik.

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan itu juga sudah menyiapkan sanksi bagi PNS yang tidak mau memakai batu akik saat berdinas dan juga di luar jam kerja. “Akan kami siapkan sanksinya bagi yang tidak memakai batu akik,” kata Alex Noerdin, Senin,6 April 2015.

Alex menjelaskan bahwa batu akik yang dia wajibkan untuk dipakai PNS di Sumsel bukan batu sembarangan, namun hanya batu akik dari Sumsel, semisal batu akik dari Batu Raja dan Musi Rawas Utara. “Kami akan mengharuskan memakai batu asli dari sini bukan dari tempat lain,” terangnya, dikutip dari Tempo.co, Senin,6 April 2015.

Baca juga:

Sementara itu, Untung Sarwono, Kepala Bagian Humas Pemerintah Sumatera Selatan, mengatakan bahwa para PNS di lingkungannya sudah banyak yang memakai batu akik meski surat edaran dari Alex Nurdin belum resmi diedarkan. “Sebagian besar sudah mengenakan batu akik, karena ini bagian dari promosi daerah,” kata Untung.

Untung juga mendukung keputusan Alex Nurdin yang tidak asal dalam memilih batu akik yang wajib dipakai PNS, yaitu hanya dari Sumsel. Menurut Untung, batu akik dari Sumsel kualitasnya tidak kalah dari baru akik daerah lain. “Batu dari Sumatera Selatan ini warna dan motifnya begitu khas,” pungkasnya.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan