Palsukan Wine, Rudy Kurniawan Dihukum 10 Tahun Penjara Di Amerika

Oleh: - 9 Agustus 2014  |

Instagram

Rudy Kurniawan
Rudy Kurniawan (artnet.com)

Rudy Kurniawan, orang Indonesia yang terkenal di dunia seabagai kolektor wine harus mendekam di penjara AS hingga 10 tahun ke depan, pria 37 tahun ini terbukti melakukan penipuan dengan memalsukan anggur yang membuat korbannya rugi hingga jutaan dolar.

Modus yang digunakan Rudy Kurniawan dalam menipu para korbannya adalah dengan cara menukar botol wine biasa dengan botol wine berlabel palsu atau dengan boto wine tua yang harga jualnya sangat tinggi.

“Publik secara umum harus tahu bahwa makanan dan minuman kita aman.. dan bukan berpotensi tidak aman karena buatan penyihir rumahan,” kata hakim distrik AS Richard M. dilansir dari New York Times, Kamis (7/8/2014).

Baca juga:

Pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 20 juta dan 28 juta dolar AS pada Rudy, hakim menyimpulkan penipuan yang dilakukan Rudy Kurniawan menyebabkan kerugian total 30 juta dolar pada para korbannya, salah satu dari korban Rudy yang terkenal adalah Bill Koch, miliuner dan juga investor wine asal Amerika Serikat.

Rudy Kurniawan sendiri datang ke Amerika Serikat pada tahun 90an, saat itu usianya baru 16 tahun, di Amerika dia menggunakan visa pelajar. Bila hukuman 10 tahun yang dia jalani nanti di AS selesai pemerintah Amerika akan langsung mendeportasinya ke Indonesia.

Tags:

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan