Taman Impian Jaya Ancol Segel Sea World Karena Kontrak Telah Selesai

Oleh: - 1 Oktober 2014  |

Instagram

Sea World Indonesia
Sea World Indonesia (Tjetjep Rustandi)

Sejak Minggu (28/9/2014) pihak Taman Impian Jaya Ancol melakukan penyegelan atau pemagaran terhadap wahana dunia bawah laut Sea World. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran Kontrak Sea World dan Ancol telah berakhir sejak bulan lalu dan saat ini kontrak pengelolaan wahana itu masih diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Meskipun sudah dipagari masih saja ada pengunjung Sea World yang nekat masuk ke wahana seluas 3 hektare itu dengan cara melompat pagar, seperti diungkapkan oleh Customer Service Sea World Nila Lusiana. “Dengan melompati pagar,” ujar Nila, dilansir dari tempo.co, Selasa (30/9/2014).

Yongki Salim, Presiden Direktur Sea World Indonesia mengatakan, meski Sea World Indonesia sudah disegel atau dipagar oleh pihak Taman Impian Jaya Ancol namun wahana Sea World tetap beroperasi seperti biasa.

Baca juga:

Yongki mengungkapkan bahwa pada hari pertama pemagaran Minggu (28/9/2014) lalu, pengunjung yang datang ke Sea World sebanyak 41 orang, sementara biasanya saat belum dipagari kunjungan mencapai 4 ribu pengunjung. “Pada hari pertama pemagaran Ahad lalu, hanya 41 orang yang datang. Padahal, pada akhir pekan, biasanya pengunjung bisa mencapai 4.000 orang,” terang Yongki.

Yongki mengaku tidak mengetahui bagaimana puluhan pengunjung itu bisa masuk ke area Sea World yang telah dipagar, Yongki menjelaskan bahwa para pengunjung Sea World yang berhasil masuk ke area wahana tetap akan dilayani seperti biasa, hanya saja pertunjukan memberi makan ikan ditiadakan.

“Saya tidak tahu bagaimana cara mereka masuk, tapi tetap ada saja pengunjung yang berhasil datang ke sini dan tetap kami layani seperti biasa, Show (memberi makan ikan) ditiadakan, siapa yang mau nonton?” tandasnya.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan