Dengan e-Samsat, Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Bisa Melalui ATM

Oleh: - 18 November 2014  |

Instagram

Transaksi ATM
Transaksi ATM (testnewsonline.com)

Di jaman yang serba digital seperti sekarang ini, segala sesuatu bisa dilakukan secara digital seperti membayar tagihan rekening listrik, tagihan air, hingga biaya kuliah. Tak mau ketinggalan dengan yang lain, Polda Jabar pun kini sudah mulai menerapkan digitalisasi dengan meluncurkan layanan e-Samsat.

E-Samsat adalah sebuah layanan yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), jadi pemilik kendaraan tidak perlu repot antri di kantor Samsat. Selain itu, layanan ini juga diluncurkan untuk menekan angka percaloan dan pungutan liar di Samsat.

“Jadi yang kita antisipasinya itu masyarakat tidak ngantre. Kalau di kantor samsat atau outlet samsat kan harus ngantre,” kata Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Jabar, di Gedung Sate Bandung, Senin (17/11/2014).

Baca juga:

Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat mengatakan, layanan E-Samsat bisa diluncurkan atas kerjasama Pemprov Jabar, Jasa Raharja dengan Bank Jabar (BJB). “Kalau bayar di Samsat atau outlet itu kan manual. Orangnya harus datang langsung. Nah, sekarang ada terobosan Polda, Pemprov Jabar, Jasa Raharja dengan BJB untuk membuat e-Samsat,” katanya, dilansir merdeka.com, Selasa (18/11/2014),

Dengan layanan e-Samsat, pemilik kendaraan tak hanya bisa membayar pajak lewat layanan itu, namun juga bisa untuk pembayaran perpanjangan STNK. Lebih menarik lagi, ke depan Polda Jabar juga akan mengembangkan layanan e-Samsat agar bisa digunakan untuk perangkat ponsel pintar.

“Ada tata cara pembayaran pajak, memperpanjang STNK, bayar pajak tahunan, maupun 5 tahun. Tahapan berikutnya mungkin saja bisa pake E-banking, insya Allah akan dirancang segera. Bayar pajak langsung dari gadgetnya,” pungkasnya.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan