Dengan Surat Edaran, Pelajar Bekasi Dilarang Merayakan Hari Valentine

Oleh: - 14 Februari 2015  |

Instagram

Surat Edaran Larangan Perayaan Valentine
Surat Edaran Larangan Perayaan Valentine (Viva.co.id)

Hari Valentine atau hari kasih sayang yang selalu diperingati setiap tanggal 14 Februari selalu mengundang kontroversi. Ada yang pro dan ada juga yang kontra dengan perayaan tersebut. Salah satu pihak yang boleh dibilang kontra adalah Pemerintah Kota Bekasi.

Melalui surat edaran kepada seluruh Kepala Sekolah SMP, SMA, dan SMK Negeri maupun Swasta di Kota bekasi, Pemkot bekasi melarang siswa sekolah di Bekasi merayakan hari Valentine. Diwartakan Viva.co.id, Minggu (14/2/2015), surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Baca juga:

Syaikhu berpendapat bahwa perayaan hari Valentine bukanlah budaya bangsa Indonesia. Para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa seyogianya tidak dengan mudahnya terbawa arus globalisasi yang bisa saja merusak akhlak.

“Valentine bukan budaya kita, jadi tidak semestinya kita membiarkan para remaja yang diyakini sebagai generasi penerus bangsa terbawa arus globalisasi,” ujar Syaikhu.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, pemkot Bekasi telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk memonitor kegiatan pelajar di kota Bekasi saat hari Valentine. Tim tersebut akan mendata siswa-siswa yang kedapatan merayakan hari Valentine.

“Kami membentuk tim khusus yang akan bertugas di hari Valentine. Tujuannya jelas, untuk me-monitoring serta menginventarisir siswa yang merayakan kegiatan Valentine,” terangnya.

Lebih jauh, Syaikhu mengatakan bahwa pihaknya akan menginstruksikan pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada para siswanya yang kedapatan berbuat asusila pada hari valentine. “Sementara bagi yang berbuat asusila, maka sanksinya ialah memberhentikan siswa tersebut dari sekolahnya,” pungkasnya.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan